Tentang Zakat Fitrah Yang Perlu Diketahui

Tentang Zakat Fitrah Yang Perlu Diketahui.  Kalian sudah membayar zakat fitrah atau belum? Jangan sampai lupa dengan kewajiban yang satu ini ya. Sejak dulu orang yang membayarkan zakat fitrah di waktu akhir jelang Idul Fitri atau di malam takbiran. Sebenarnya kapan sih waktunya kita bisa membayar zakat fitrah? Kita bahas tentang zakat fitrah yuk!

Tentang Zakat Fitrah





Oh ya postingan ini saya buat untuk saling mengingatkan saja, dan bahannya saya ambil dari materi twit yang sedang saya ikuti bersama Badan Amil Zakat Nasional.


Jalankan Rukun Islam


Membayar zakat berarti kita telah menaati ajaran Allah SWT karena zakat ini termasuk ke dalam Rukun Islam.

Zakat sendiri adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh kita sebagai umat muslim untuk diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya.

Untuk Zakat Fitrah, kalian sudah tahu dong besaran yang harus dikeluarkan? Untuk beras besarannya 2,5 kilogram atau 3,5 liter. Zakat fitrah juga boleh dibayarkan menggunakan uang dengan besaran sesuai dengan harga 3,5 beras tersebut. Tapi biasanya pihak masjid atau pemerintah sudah menetapkan besaran uang yang harus dibayarkan untuk zakat fitrah.


Yang Berhak Menerima Zakat


Banyak orang membayarkan kewajiban zakat fitrah melalui panita di masjid terdekat, tapi ada pula yang langsung ke orang yang memang berhak menerimanya. Ada 8 golongan yang berhak menerima zakat perlu diketaui yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, ghorimin, fisabilillah, dan ibnu Sabil.


Waktunya Membayar Zakat


Sebenarnya zakat fitrah sudah bisa dibayarkan sejak awal bulan Ramadan lho sampai tenggelamnya matahari di akhir Ramadan atau sebelum shalat idul fitri.

Tapi banyak orang yang membayarkan di akhir Ramadan katanya bisa lebih afdhal. Gak masalah kok asalkan tidak lupa untuk membayarnya.


Jangan Lupa Niat Zakat Fitrah


Ayo kalian sudah tau belum niat ketika akan membayar zakat fitrah? Ada dua niat yang perlu diketahui yaitu :

📌 Untuk diri sendiri :


Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an nafsii fardhan lillahi ta'aala (Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri fardu karena Allah taala).

📌 Untuk diri sendiri dan keluarga :


Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'anii wa'an jami'i maa yalzamunii nafawaa tuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala (Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah ta'ala)


Tempat Membayar Zakat Fitrah 


Sejak dulu kami terbiasa zakat fitrah di masjid terdekat, kadang anak-anak membayar zakat fitrah di sekolah masing-masing. Di mana pun kita menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah tidak masalah yang penting amanah dan diberikan pada mereka yang berhak.

Tapi saat ini kita juga bisa lho membayarkan zakat fitrah melalui badan amil zakat yang ada supaya pendistribusiannya lebih luas.


Alhamdulillah kami sudah membayarkan zakat menggunakan uang. Gimana dengan kalian membayar zakat fitrah biasanya menggunakan beras atau uang dan membayarnya di mana?



#Hari29
#BPNRamadan2021

Post a Comment

0 Comments