Kampung Zakat Berdayakan Kesejahteraan Umat dan Desa Tertinggal

Kampung Zakat Berdayakan Kesejahteraan Umat dan Desa Tertinggal  membutuhkan para Muzzaki.  Apakah kamu seorang Muzakki? Sudahkah menunaikan zakat kalian? Bahas tentang zakat, saya jadi ingat dengan Almarhum kakek yang sering membantu masjid mengumpulkan dan mendistribusikan zakat dari para Muzakki atau orang yang wajib membayar zakat di daerah sekitarnya. Ketika masuk bulan Ramadhan dan waktunya liburan sekolah pasti saya pergi ke rumah kakek nenek. Di sana saya suka membantu kakek menulis nama-nama orang yang berhak menerima zakat atau mustahik pada amplop yang berisi uang. Para Muzzaki ini memberikan kepercayaan pada pengurus masjid untuk mendistribusikan zakat penghasilan mereka.

Kampung Zakat Berdayakan Sejahterakan Umat




Alhamdulillah umat Islam selalu punya kesadaran membayar zakat yang tinggi, bahkan setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Namun sayangnya ekosistem zakat dan wakaf di Indonesia ini belum merata masih berpusat di wilayah tertentu saja khususnya di perkotaan. Masih banyak desa terpencil dan tertinggal yang belum tersentuh oleh zakat. Untuk itulah diperlukan adanya lembaga filantropi yang bisa menghimpun zakat serta mendistribusikannya lebih meluas lagi.


Membayar Zakat Lewat BAZNAZ Untuk Kesejahteraan Umat


Tidak ada yang salah kok membayar zakat lewat cara apapun yang penting kewajiban terpenuhi dan para mustahik bisa menerima zakat tersebut. Tapi alangkah baiknya jika zakat yang kita bayarkan bisa lebih merata dan mensejahterakan umat islam lainnya yang memang membutuhkan terutama di daerah terpencil.

Agar pergerakan zakat di Indonesia lebih merata maka dibentuklah BAZNAS yang merupakan lembaga pemerintah non-struktural yang bertugas menghimpun dan menyalurkan zakat, infak/sedekah dan dan sosial keagamaan untuk mengkoordinasikan pengelolaan zakat dari seluruh badan Amil Zakat dan Lembaga Amil Zakat se-Indonesia.

Kehadiran BAZNAZ (Badan Amil Zakat Nasional) ini mempunyai tujuan baik yaitu menyejahterakan umat dan membantu pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan.


Pemberdayaan Desa Tertinggal Lewat Kampung Zakat


Untuk mengentaskan kemiskinan di desa tertinggal yang ada di Indonesia diperlukan usaha dan campur tangan banyak pihak. Niatkan saling bantu demi kesejahteraan umat juga. Katanya Indonesia itu termasuk negara maju, tapi kok masih ada masyarakatnya yang miskin. Nah, untuk itulah peran BAZNAZ ikut membantu mengatasi kemiskinan di Indonesia.

Lewat Kampung Zakat diharapkan bisa meningkatkan potensi zakat yang ada di Indonesia lebih merata lagi ke seluruh pelosok. Dalam menjalankan program pemberdayaan desa tertinggal Kampung Zakat ini bekerjasama dengan 4 pihak penting yaitu :
1. Kementerian Agama RI
2. BAZNAS RI
3. LAZNAS
4. Pemerintah sosial

sosialisasi kampung zakat


Titik-titik Kampung Zakat di Indonesia yang berawal dari 18 titik yang dilaunching oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini ternyata tidaklah cukup untuk meningkatkan potensi zakat karena masih banyak masyarakat desa tertinggal lainnya yang belum merasakan pendistribusian zakat sama sekali. Untuk itulah diperlukan banyak titik-titik lainnya untuk membantu umat mengumpulkan, pendistribusian dan pemberdayaan zakat. Maka dari itu Kementerian Agama dan BAZNAZ perlu melakukan Diseminasi atau proses interaktif dalam penyampaian inovasi agar masyarakat lain memperoleh informasi juga dan dengan sadar bisa memanfaatkan informasi tersebut sehingga terbentuk Kampung Zakat baru lainnya di desa tertinggal. 

Acara diseminasi atau sosialisasi Kampung Zakat Nasional pun diperlukan dan diadakan di Asrama Haji Pondok Gede pada hari Kamis (24/11) lalu yang dihadiri oleh Dirjen Bimas Islam, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A,  Tarmizi Tohor, Wakil Menteri Agama RI Dr.H. Zainut Tauhid Sa'adi, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi Tohor


hasil produk kampung zakat



Pada acara sosialisasi Kampung Zakat juga menghadirkan orang-orang yang sudah ikut membantu kampung zakat di daerahnya masing-masing seperti ada dari Kampung Zakat Sambas, Kalimantan yang ikut memamerkan hasil UMKMnya pada booth yang sudah disediakan. Tidak hanya produk UMKM yang dipasarkan di acara tersebut, mereka juga menampilkan kesenian Tanjidor yang dibawakan oleh kelompok masyarakat dari Kampung Sambas. Mereka tidak menyangka bisa hadir di Jakarta katanya apalagi dapat merasakan naik pesawat sekaligus. Berkat Kampung Zakat masyarakat dari desa tertinggal ini pun menjadi berdaya.


Kampung Zakat sebagai kampung percontohan yang dapat mengangkat harkat dan martabat desa tersebut dari desa tertinggal menjadi desa maju dan mandiri. Pemerintah wajib mengawal Kampung Zakat akan lebih berdaya dan bisa memberdayakan desa tertinggal lainnya serta membantu mengatasi kemiskinan. Sumber dana Kampung Zakat berasal dari zakat, infaq, sedekah dan dana sosial.


Pertimbangan Lokasi Kampung Zakat dan Pemberdayaannya


Untuk membentuk Kampung Zakat itu tidak sembarangan pilih desa tertentu, karena harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan alasannya agar memudahkan dan penyebaran Kampung Zakat bisa maksimal.

Meskipun desa tertinggal menjadi fokus lokasi dari Kampung Zakat, namun lokasi geografis juga diperlukan agar mudah dijangkau untuk pendistribusian zakatnya. Berikut ini beberapa pertimbangan pemilihan lokasi Kampung Zakat.

Pertimbangan Lokasi Kampung Zakat


Dalam memberdayakan desa tertinggal dan terbentuk Kampung Zakat, masyarakat desa tersebut tidak hanya disalurkan zakat dari para Muzzaki saja, melainkan dilatih agar lebih berdaya dan menghasilkan pemasukan yang bisa dimanfaatkan untuk diri sendiri, keluarga serta desanya. Di Kampung Zakat juga dilakukan pembinaan dan pelatihan seperti di Desa Jenilu, NTT bersama-sama membuat perahu tangkap ikan tuna dan cakalang untuk nelayan agar bisa menangkap ikan untuk mencukupi kehidupan harian mereka. Ikan-ikan yang ditangkap tersebut selain untuk dikonsumsi sendiri juga dijadikan abon ikan dan dijual kembali agar menghasilkan.

Di Kampung Zakat lainnya seperti di Desa Ciladaeun, Banten juga diberikan pelatihan pengolahan pisang menjadi keripik dengan berbagai rasa. Di desa ini juga punya produk unggulan yaitu gula aren.

Terlihat peranan BAZNAS dalam mengawal Kampung Zakat ini sangat penting untuk memberikan dukungan melalui jaringan BAZNAS nasional. Adapun kegiatan Kampung ZAkat dikelola dengan memperhatikan 5 aspek yaitu pendidikan, ekonomi, dakwah dan advokasi, kemanusiaan dan kesehatan. Peran Kementerian Agama sebagai leading sector yang bekerjasama dengan LAZ nasional juga sangat berarti agar pelaksanaan kegiatan pemberdayaan di Kampung Zakat dapat berjalan dengan semestinya

Semoga Kampung Zakat yang saat ini sudah mulai bertambah akan terus bertambah lagi dan masyarakatnya bisa lebih sejahtera serta menjadi contoh untuk desa lain dengan ikut memberdayakan dan bisa mengentaskan kemiskinan.

Kita juga bisa ikut membantu Kampung Zakat tersebut dan berpartisipasi dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Sebagai seorang Muzzaki dengan membayarkan zakat melalui BAZNAS. Dengan membayarkan kewajiban zakat maka dapat membersihkan harta dan menyucikan hati dari penyakit hati seperti kikir dan serakah dan menjauhkan diri dari sifat tercela.



Post a Comment

0 Comments