Obat Sirop Aman untuk Anak, Masih Khawatir? GPFI Gelar Diskusi Interaktif Kesehatan

Di saat anak terserang demam, paling mudah itu dikasih obat sirop penurun panas untuk mengatasinya. Tapi, sejak kasus obat sirop mengandung etilen glikol dan dietilen glikol banyak orangtua khawatir memberikan obat sirop tersebut pada anak, pasalnya bisa menyebabkan gagal ginjal akut. Saat ini obat sirop yang beredar di masyarakat bisa dikonsumsi lagi loh untuk anak-anak karena sudah dinyatakan aman oleh BPOM. Meski demikian masih banyak orang tua yang khawatir memberikan obat sirop untuk anaknya, itu hal yang wajar kok. Lalu bagaimana cara meyakinkan orangtua terutama para ibu untuk menggunakan obat sirop lagi untuk anak-anaknya ketika sakit atau ada keluhan kesehatan?

Obat Sirop Aman untuk Anak




Obat Sirop Anak Langka, Anak Kesulitan Minum Obat


Pasti para ibu mengikuti panasnya pemberitaan mengenai gagal ginjal akut pada anak di akhir tahun 2022 lalu yang membuat para ibu takut memberikan obat sirop pada anaknya. Ditambah lagi BPOM juga mengeluarkan surat edaran untuk menghentikan dulu sementara peresepan obat sirop yang diduga terkontaminasi senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG). Hal ini juga mengakibatkan kelangkaan obat sirop di pasaran.

Ketika anak-anak sakit, orangtua pun kebingungan memberikan obat kepada anak, apalagi dokter juga hanya bisa meresepkan puyer untuk keamanan. Dengen diresepkan puyer otomatis apoteker pun kewalahan melayani peresepan tersebut yang mengakibatkan antrian.

Bagi anak balita pastinya kesulitan konsumsi obat puyer, makanya banyak orangtua yang kebingungan saat memberikan obat pada anaknya dan berharap obat sirop bisa kembali beredar dan aman dikonsumsi.

Syukurlah saat ini sudah ada perkembangan baru mengenai obat sirop untuk anak yang telah dinyatakan aman serta bisa kembali digunakan. Namun, ternyata masih banyak orang tua yang khawatir memberikan obat sirop pada anaknya.


Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia Gelar Dialog Interaktif Kesehatan


Untuk itulah Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) mengadakan dialog interaktif kesehatan mengenai "Obat Sirop Aman untuk Anak". Tujuannya dialog tersebut adalah untuk membangun kepercayaan masyarakat terutama para ibu dalam konsumsi obat sirop untuk anak. Kenapa GPFI ingin memberikan sosialisasi seperti ini? Karena adanya edaran dari BPOM bahwa obat sirop aman dan bisa digunakan kembali untuk anak asalkan mengikuti anjuran pakai dengan tepat.

Acara yang diadakan pada hari Selasa, 21 Maret 2023 itu bertempat di Royal Hotel Kuningan, Jakarta. GPFI menggandeng beberapa narasumber dari Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Pakar Farmakologi untuk menjelaskan hal-hal penting mengenai obat sirop yang aman.




Oh ya agar sosialisasi kesehatan ini dapat tersebar luas, acara tersebut juga disiarkan secara live melalui akun sosial media dan youtube. Diharapkan ibu-ibu di seluruh Indonesia bisa paham dan tidak khawatir lagi dengan penggunaan obat sirop terutama bagi anak-anaknya. Dialog interaktif ini ditujukan bagi para ibu yang diharapkan menjadi The Evangelist Squad dan menjadi surya bagi anak-anaknya.

Untuk menyakinkan masyarakat bahwa obat sirup sudah terbukti aman yang dinyatakan oleh BPOM, untuk itu GPFI juga mengundang beberapa narasumber terkait dan expert di bidangnya agar lebih terpercaya lagi informasi yang disebarkan. Berikut ini narasumber yang hadir dan kutipan informasi yang mereka sampaikan.

1. KEMENKES
  • dr. apt. lucia rizka andalusia, m.pharm., mars, selaku direktur jenderal kefarmasian dan alat kesehatan
  • dr. dra. agusdini banun saptaningsih, apt., m.a.r.s. selaku direktur produksi dan distribusi kefarmasian direktorat jenderal kefarmasian dan alat kesehatan, kementerian kesehatan ri


2. BPOM
dra. Tri Asti Isnariani, apt, m.pharm selaku direktur standardisasi obat, narkotika, psikotropika, prekursor & zat adiktif (onppza) dan plt. Direktur Registrasi Obat Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia mengatakan bahwa :

BPOM telah melakukan langkah antisipasi seperti intensifikasi surveilans mutu produk, penelusuran dan pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusi, hingga pemberian sanksi administratif, termasuk melakukan verifikasi pemastian mutu terhadap sirop obat yang beredar. 

BPOM akan mengawal terus produk obat yang beredar di Indonesia, untuk farmasi yang memproduksi obat jika kedapatan membuat kesalahan akan mendapatkan sanksi hingga mencabut sertifikasi CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik). Masyarakat dapat mengakses daftar obat sirop yang aman untuk anak pada website maupun sosmed BPOM agar tidak khawatir lagi ke depannya.


3. IDAI
dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia yang turun hadir pada acara dialog interaktif tersebut juga menyampaikan mengenai GGAPA yang sudah ada sejak lama, bukan baru-baru ini, namun diperlukan investigasi kembali jika kasus terjadi pada individu. Dokter Piprim juga menjelaskan bahwa :

Hasil verifikasi ulang produk sirop obat oleh BPOM per November 2022 lalu sudah aman, sehingga produk sirop obat yang sudah dirilis kembali oleh BPOM, bisa diresepkan kembali oleh dokter dan bisa dikonsumsi masyarakat dengan tenang selama mengikuti aturan pakai. 


4. IAI
apt. Noffrendi Roestram, S.Si  selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia, menceritakan pengalaman para apoteker yang menerima keluhan dari masyarakat saat kesulitan mendapatkan akses sirop obat yang belum boleh beredar dan harus membuat resep obat puyer.  Belai juga menyampaikan bahwa :

Sejak tidak ada lagi kasus GGAPA masal sejak dirilis produk sirop obat oleh BPOM membuktikan bahwa keamanan produk tersebut sehingga pasien dan orangtua tidak lagi khawatir lagi. Dianjurkan membeli obat sirop di apotek resmi besar beserta resep dokter maupun pembelian obat bebas.

5. AKADEMISI
  • Prof. Apt. I Ketut Adnyana, msi., ph.d selaku guru besar farmakologi – farmasi klinis, institut teknologi bandung menjelaskan mengenai kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak  (GGAPA)
Setelah dilakukan pengecekan dan penelitian kasus GGAPA yang terjadi disebabkan adanya intoksifikasi obat yang tercemar oleh ED/DEG yang melebihi ambang batas. Namun, GAPA juga bisa disebabkan oleh faktor lain seperti riwayat penyakit, alergi bahan tertentu, infeksi, dehidrasi, obat, makanan dan lainnya.
  • Prof. dr. rer.nat. apt. rahmana emran kartasasmita(guru besar kimia farmasi, institut teknologi bandung)


Suasana Ruangan Dialog Interaktif Kesehatan

Beruntung saya bisa hadir secara langsung di lokasi untuk mengikuti dialog interaktif kesehatan tersebut sehingga bisa mendengar langsung informasi dari pakarnya dan dapat bertanya jika ada hal-hal yang kurang jelas.

Begitu tiba di ballroom, suasana mulai terasa hangat dan meriah apalagi ada deretan obat sirop dari berbagai brand yang ikut serta di dalam GPFI. Obat sirop yang ditampilkan di lokasi pastinya sudah dinyatakan aman oleh BPOM. Hal ini untuk menunjukkan juga pada masyarakat kalau setiap brand bertanggung jawab atas obat sirop yang dikeluarkan karena sudah lolos uji dari BPOM.

Saya pun melihat obat sirop yang sudah tidak asing lagi dan terbiasa dikonsumsi di rumah. Semoga dengan adanya dialog interaktif kesehatan ini masyarakat tidak merasa bingung dan takut lagi memberikan obat sirop pada anak.


Kesimpulan

Dialog Interaktid Kesehatan siang itu ditutup dengan kesimpulan yang disampaikan oleh Tirto Kusnadi selaku Ketua Umum GP Farmasi yaitu :

1. GGAPA individu yang terjadi karena faktor medis individu tersebut dan gagal ginjal anak masal yang ditandai dengan terjadinya sejumlah besar kasus secara bersamaan, yang disebabkan karena terjadinya pencemaran.
2. Otoritas kesehatan yang berwenang yang menyatakan bahwa sirop obat yang sudah melalui verifikasi ulang dan sudah dirilis oleh BPOM adalah sirop obat yang aman, maka Dokter Spesialis Anak tidak perlu ragu lagi untuk meresepkan sirop obat kepada pasien dan masyarakat juga bisa kembali menggunakan sirop obat dengan mengikuti aturan pakai.

GPFI sebagai wadah komunikasi dan konsultasi pelaku usaha farmasi yang berdiri pada tahun 1969 dengan anggotanya terdiri dari produsen obat nasional ini diharapkan tetap disiplin dalam menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Benar (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Benar (CDOB).

GPFI Gelar Diskusi Interaktif Kesehatan



Sedangkan kita masyarakat pengguna obat, meskipun sudah dirilis daftar obat sirop aman untuk anak sebaiknya tetap cerdas dan bijak dalam menggunakan obat.

Obat sirop aman untuk anak karena sudah melalui proses yang didalamnya  sudah dipastikan mengenai kualitas, safety dan literasi. Jadi para ibu gak ada alasan untuk khawatir lagi menggunakan obat sirop bukan.




Post a Comment

0 Comments