Asuransi Kecelakaan Diri dan Manfaatnya

Pada saat terjadi kecelakaan berbagai tekanan bisa dialami, baik tekanan fisik maupun finansial. Penting untuk berjaga-jaga terhadap risiko tersebut dengan memiliki asuransi kecelakaan diri.

Jenis asuransi ini mungkin sudah cukup populer dengan semakin tingginya tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi. Bagi Kamu yang belum memiliki proteksi diri, bisa simak penjelasan selengkapnya berikut.

Asuransi Kecelakaan Diri dan Manfaatnya



Apa Itu Asuransi Kecelakaan Diri?


Saat ini ada banyak jenis asuransi yang ditawarkan agar masyarakat dapat memilih asuransi sesuai yang diperlukan. Salah satunya adalah asuransi kecelakaan diri yang merupakan jenis asuransi kerugian yang memberikan proteksi finansial akibat kecelakaan.

Jenis asuransi ini dirancang untuk melindungi risiko finansial akibat kecelakaan, seperti biaya perawatan rumah sakit, biaya pengobatan, bahkan santunan catat dan meninggal dunia.

Produk asuransi ini banyak dimiliki oleh karyawan untuk proteksi diri dari risiko kecelakaan di tempat kerja maupun tempat umum. Memberikan pertanggungan finansial, baik pada luka ringan, luka berat, cacat sementara, cacat permanen hingga kematian akibat kecelakaan.

Manfaat dan Jenis Perlindungan yang Diberikan


Di setiap aktivitas yang biasa dilakukan sehari-hari ada banyak kemungkinan kecelakaan. Mulai dari kecelakaan diri di rumah, di perjalanan, di tempat kerja, dan di tempat umum lainnya. Ada beberapa manfaat atau jenis jaminan yang ditawarkan dari asuransi ini.

1. Biaya perawatan di rumah sakit akibat kecelakaan


Risiko yang paling umum terjadi saat mengalami kecelakaan adalah luka yang harus ditangani oleh petugas medis di rumah sakit. Risiko ini dapat menyebabkan kita harus mengeluarkan biaya untuk perawatan rumah sakit.

Biaya yang dikeluarkan tentu tergantung tingkat luka yang dialami, baik luka ringan, sedang hingga berat yang membutuhkan tindakan bedah. Semakin parah luka yang dialami, semakin tinggi biaya perawatannya.

Apabila memiliki asuransi, perusahaan asuransi dapat memberikan santunan atau uang pertanggungan yang bisa meringankan biaya perawatan rumah sakit. Uang pertanggungan bisa menggantikan sebagian atau seluruh biaya perawatan. Perusahaan asuransi akan memberikan santunan biaya perawatan sesuai dengan limit jaminan yang dipilih oleh nasabah.

2. Santunan cacat tetap akibat kecelakaan


Semua orang pasti tidak mau mengalami kecelakaan. Namun, risiko kecelakaan dapat terjadi pada siapa saja dan kapan saja. Kecelakaan yang terjadi dapat menimbulkan kerugian, seperti luka hingga cacat.
Dengan asuransi ini, memberikan pelindungan diri dari risiko finansial yang ditimbulkan jika mengalami cacat tetap atau permanen akibat kecelakaan. Perusahaan asuransi akan memberikan santunan cacat sesuai ketentuan yang ada dalam polis asuransi.

Uang santunan dari asuransi tentu bisa membantu tertanggung maupun keluarga yang terkena dampaknya. Kecelakaan yang menyebabkan cacat tetap dapat berpengaruh pada kondisi keuangan keluarga. Apalagi untuk mereka yang memang menjadi tulang punggung atau satu-satunya sumber penghasilan.

Apabila tertanggung mengalami kecelakaan yang menyebabkan cacat tetap, perusahaan asuransi akan mengeluarkan santunan sesuai limit santunan cacat tetap yang disetujui dalam polis. Tentu dengan klaim asuransi yang harus dipenuhi agar proses klaim ini bisa lancar.

3. Santunan meninggal dunia


Jika tertanggung mengalami kecelakaan yang mengakibatkan kehilangan nyawa atau meninggal dunia, perusahaan asuransi akan memberikan santunan sesuai limit asuransi kecelakaan diri yang dibeli.
Santunan meninggal dunia akan diberikan kepada ahli waris yang tercantum pada polis. Asuransi ini tidak hanya melindungi diri dari risiko meninggal dunia akibat kecelakaan kendaraan bermotor, tetapi bisa lebih luas. Misalnya kecelakaan akibat menghirup gas beracun, kecelakaan di tempat kerja, mati tenggelam, dan masih banyak lagi.

Namun, perlu diingat bahwa ada beberapa pengecualian yang biasanya tidak masuk dalam asuransi. Risiko kecelakaan atau kematian karena tugas militer atau kepolisian biasanya tidak dijamin oleh asuransi ini.

Begitu juga untuk kecelakaan yang disebabkan karena melakukan kekerasan, tindakan melanggar hukum, pemberontakan dan perang. Kecelakaan-kecelakaan tersebut meskipun menyebabkan kematian tidak dilindungi oleh asuransi.

Pengecualian lainnya adalah kecelakaan diri akibat melakukan olahraga ekstrem. Sebagai contohnya adalah perlombaan balap kendaraan berkecepatan tinggi, bungy jumping, sky diving, dan lain-lain. Kegiatan-kegiatan tersebut memiliki risiko kecelakaan tinggi dan bisa berakibat fatal, tetapi biasanya tidak masuk dalam asuransi.

4. Perluasan perlindungan


Selain santunan perawatan, cacat tetap, dan kematian, asuransi khusus kecelakaan ini juga bisa memberikan manfaat tambahan lainnya. Manfaat yang diberikan tentu sesuai dengan perlindungan yang dipilih.

Seperti yang ditawarkan asuransi Garda Me dengan santunan biaya pemakaman hingga tunjangan kehilangan pendapatan. Jika kecelakaan menyebabkan tertanggung tidak bisa bekerja atau kehilangan pekerjaan, asuransi akan memberikan tunjangan.

Begitu juga untuk risiko kematian, asuransi akan memberikan santunan biaya pemakaman jika tertanggung mengalami kecelakaan dan meninggal dunia.

Itulah beberapa manfaat dan jenis perlindungan yang diberikan asuransi kecelakaan diri kepada tertanggung atau ahli waris. Untuk mengurangi rasa cemas dan berbagai tekanan akibat kecelakaan, Kita bisa melindungi diri dengan asuransi personal accident ini.

Post a Comment

0 Comments