Pada postingan Hukum Online Tempat Belajar Hukum Untuk Orang Awam sebelumnya saya sudah menuliskan tentang portal Hukum Online. Pada portal tersebut masyarakat bisa belajar dan mengetahui semua tentang hukum dengan bahasa yang mudah dimengerti. Sedangkan Hukumpedia merupakan bagian yang ada pada portal Hukum Online.

Yang bisa kita dapat dari portal Hukum Online antara lain :

  • News
  • Hukumonline Inggris
  • Pusat Data
  • Talks
  • Klinik Hukum
  • Hukumpedia
Jadi Hukumpedia.com merupakan tempat dari komunitas hukum dan masyarakat untuk untuk berbagi opini, ide dan gagasan mengenai pembangunan dan perkembangan hukum di Indonesia. Portal ini bisa digunakan untuk saling berdiskusi mengenai hukum dengan bahasa yang mudah dimengerti.



Keuntungan Bergabung di Hukumpedia :
  • Setiap pengguna dapat terlibat dalam kegiatan hukumonline.
  • Konten yang diunggah akan langsung tayang tanpa proses moderasi kecuali dua hal kategori yang dilarang.
  • Pengguna bebas menggunakan licensi hak cipta dari setiap konten yang diunggah.
Cara membuat konten di Hukumpedia :
  • Jangan lupa untuk registrasi terlebih dahulu ya sebelum membuat konten. Klik menu Tulis artikel.
  • Tulis artikel yang akan kita buat di halaman yang sudah disediakan.
  • Pilih kategori dari artikel yang akan di unggah.
  • Pilih salah satu licensi yang akan di gunakan. Disana tersedia 4 licensi lalu publish.
pixabay

Saya baru mengetahui peraturan tentang licensi yang ada saat menghadiri mini gathering lalu. Pada portal Hukumpedia untuk licensi yang tersedia ada 4 macam yaitu :
  • Atribusi atau CC BY, Boleh digunakan untuk apapun dengan syarat harus menyertakan link dan sumber.
  • Atribusi Berbagi Serupa atau CC BY-SA, harus menyertakan link dan sumber juga diberi licensi yang sama.
  • Atribusi NonKomersial atau C BY-NC, hanya untuk keperluan non komersial.
  • Atribusi NonKomersial Berbagi Serupa atau CC BY-NV-SA, hanya untuk keperluan non komersial dan harus diberi licensi yang sama.

4 Licensi diatas harus saya pelajari baik-baik nih, karena kalau kita salah dalam penulisan bisa berujung pada kasus hukum. Apalagi penyertaan foto atau kutipan dari blog seseorang. Jika ingin menggunakan foto seseorang harus diperhatikan syarat yang mereka buat, apa boleh kita hanya mencantumkan link saya tanpa izin secara tertulis. Kecil tapi bisa menjadi masalah besar karena semua merupakan hak cipta yang harus kita hormati.

Karena Hukumpedia juga saya jadi tahu kita bisa mengambil gambar dari penyedia gambar gratis tanpa harus menyebutkan sumbernya.

Dalam menuliskan konten di Hukumpedia tidak harus membahas hukum teknis loh. Contohnya konten yang ditulis oleh Pista Simamora yang berjudul "Hukum Dibalik 7 Hari 7 Cinta Wanita". Sebuah konten yang diambil dari sebuah film bisa diangkat menjadi sebuah tulisan di Hukumpedia. Dalam kontes tersebut Pista mengatakan walaupun dari ketujuh cerita tersebut tidak memiliki keterikatan hukum secara langsung namun penonton bisa belajar banyak tentang kehidupan berumah tangga sehari-hari.