Selalu berbagi, selamanya berarti


Perbuatan berbagi seperti apa sih yang bisa berarti selamanya tanpa terputus amalannya? Di postingan saya beberapa waktu yang lalu sudah disebutkan bahwa wakaf adalah amalan yang terus mengalir pahalanya. Dengan Wakaf Selalu Berbagi, Selamanya Berarti.



Umumnya orang hanya tahu bahwa wakaf itu hanya bisa diberikan dalam bentuk tanah, atau bangunana saja, makanya banyak orang menunda perbuatan baik yang mendatangkan pahala abadi tersebut karena belum memiliki properti untuk diberikan. Padahal wakaf juga bisa diberikan dalam bentuk uang atau tunai. Ketidak tahuan tersebut dikarenakan masih minimnya literasi keuangan di masyarakat begitu juga dengan literasi syariah dmengenai wakaf tunai. Salah satu cara berwakaf tunai saat ini bisa melalui wakaf asuransi syariah.


Cash wakaf atau wakaf tunai bukanlah metode baru karena cara ini sudah dijalankan oleh Ustman Bin Affan.


Indonesia sebagai negara dengan masyarakat paling dermawan di dunia menurut World Giving Index oleh Charity Aids Fund dan berpenduduk Muslim terbesar di dunia memiliki potensi wakaf asuransi besar untuk meningkatkan perekonomian syariah di Indonesia dan melahirkan aset produktif. Selain itu adanya wakaf syariah juga dapat mendorong pembangunan ekonomi, serta mengurangi kemiskinan dan ketimpangan negeri.


Program Prudential Wakaf PRUsyariah



Unit Syariah di Prudential sudah ada sejak tahun 2007 yang terus memberikan solusi inovatif bagi masyarakat salah satunya melalui Program Wakaf dari PRUsyariah yang baru saja diluncurkan pada 1 Februari 2018 di Rumah Maroko, Jakarta yang bertujuan memfasilitasi niat ibadah wakaf masyarakat.

Ibu Nini Sumohandoyo, Sharia, Government Relations and Community Investmenr Director Prudential Indonesia mengatakan Program Wakaf PRUsyariah ini memberikan kemudahan pada masyarakat dalam menyalurkan wakaf asuransinya sesuai dengan taglinenya yaitu "Selalu Berbagi, Selamanya Berarti". Bukan hanya bisa berderma demi manfaat abadi sekaligus memastikan dirinya dan keluarganya memperoleh proteksi dan perencanaan investasi yang tepat.




Sebagaimana kita ketahui Prudential mempunyai 4 komitmen terbaru yaitu We Do Heath, Wealth, Tech, and Good. Bapak Jens Reisch, Presiden Director Prudential Indonesia mengatakan bawha Program Wakaf dari PRUsyariah ini wujud komitmen terbaru Prudential yaitu "WE DO GOOD" yang artinya "Kami Mewujudkan Kebajikan" dalam hal ini melalui Wakaf Asuransi.


Sosialisasi Wakaf

Menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI) saat ini tanah seluas 2.700 kilometer persegi di lebih 366 ribu lokasi sudah diwakafkan oleh masyarakat. Untuk potensi wakaf tunai diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun. Informasi tersebut saya dapatkan dari Bapak Afdhal Aliasar, S.T,. M.M., Direktur Bidang Promosi dan Hubungan Eksternal Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).

Untuk meningkatkan potensi wakaf tunai, KNKS juga membuat program sosialisasi di masyarakat seperti BWI goes to Campus atau community. Tujuannya agar mereka lebih mengenal lebih jauh mengenai wakaf tunai yang bisa diberikan.

Nah, Prudential juga ikut mensosialisasikan tentang wakaf pada masyarakat dan melatih 9,000 tenaga pemasar Prudential sejak 17-28 Januari 2019 lalu. Ternyata kegiatan tersebut mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk "Sosialisasi Wakaf Asuransi Peserta Terbanyak". Mudah-mudahan makin  banyak lagi masyarakat yang mengerti tentang wakaf asuransi ke depannya.




Pengelolaan Dana Wakaf Secara Profesional


Dana wakaf tunai yang diberikan masyarakat melalui badan wakaf atau Nazhir biasanya digunakan untuk pembangunan fasilitas umum seperti sarana ibadah, pendidikan, kesehatan juga peningkatan ekonomi.

Bayangkan saja jika wakaf tunai yang kita berikan digunakan untuk pembangunan rumah sakit atau rumah ibadah misalnya, selama fasilitas tersebut masih digunakan maka pahala wakaf tidak akan terputus sampai kapanpun.

Wakaf tunai yang disalurkan dari manfaat asuransi dan investasi polis asuransi jiwa syariah Prudential disalurkan melalui 3 badan wakaf terpercaya antara lain Dompet Dhuafa, iWakaf, dan Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LW-MUI). Nasabah bisa memilih dari ketika nazhir tersebut.


3 Pilihan Program Wakaf PRUsyariah



PRUsyariah memberikan 3 pilihan Program Wakaf pada nasabahnya yaitu :

  1. Wakaf Santunan Asuransi Meninggal Dunia
  2. Mewakafkan sampai dengan 45%. Berlaku untuk pengajuan polis baru produk PRUlink syariah generasi baru dan PRUlink syariah investor account dan polis existing PRUlink syariah assurance account.
    Mewakafkan sampai dengan 95%. Berlaku untuk pengajuan polis baru PSGB dan PSIA dengan syarat peserta meemiliki polis existing yang masih aktif
  3. Wakaf Nilai Tunai
  4. Mewakafkan dengan maksimal 1/3 dari jumlah nilai tunai yang terbentuk ketika peserta yang diasuransikan meninggal dunia (jika ada). Berlaku untuk pengajuan polis produk PSGB dan PSIA, serta polis existing PSAA, PSIA, dan PSGB
  5. Wakaf Santunan Asuransi Meninggal Dunia dan Nilai Tunai
  6. Mewakafkan dengan Santunan Asuransi Manfaat Meninggal Dunia (sampai dengan 45% atau 85%) dan Nilai Tunai (maksimal 1/3). Ketentuannya mengikuti poin no 1 dan 2.

Jadi, kalau teman-teman mau memastikan diri sendiri dan keluarga memperoleh proteksi sekaligus berbagi melalui wakaf Jalanin Bareng aja bersama Program Prudential Wakaf dari PRUsyariah.