Di masa pandemi banyak orang membutuhkan dana demi menyambung hidup. Mau pinjam ke Bank, agak repot kalau gak punya jaminan. Pinjam dana ke teman, mereka juga sama-sama sedang membutuhkan. Pusing juga kalau begini, jadilah meminjam sejumlah dana secara online bisa dijadikan solusi saat ini. Yakin kamu sudah memilih pinjaman online terbaik dan legal? Hati-hati lho kamu bisa terjebak kalau salah pilih. Supaya aman, kamu harus cari tahu dulu perbedaan pinjaman online yang legal dan ilegal. Mau tahu caranya?

pinjaman online terbaik




Butuh Dana Pasti Ada Alasannya


Gak semua orang punya tabungan berlebih atau bahkan gak punya dana darurat. Tapi semua orang pastinya punya rencana masa depan yang dimulai dari mimpi-mimpi kecil. Ada yang mimpinya punya usaha sendiri di rumah? Banyak pastinya yang punya impian seperti ini termasuk saya. Dari mimpi ini sih diharapkan kita bisa punya kebebasan finansial.

Saat ini banyak lho perempuan yang mempunyai bisnis rumahan baik yang dilakukan untuk mengisi waktu luang maupun membantu perekonomian keluarganya. Tapi, ada kalanya seseorang ini membutuhkan dana lebih misalnya untuk mengembangkan usahanya. Contoh lain, karena ada kebutuhan mendesak seperti butuh biaya masuk sekolah anaknya, atau tiba-tiba harus merenovasi rumah. 

Di saat membutuhkan biaya-biaya tak terduga ini kadang mau tidak mau mereka pun mengajukan pinjaman dana.



Layanan Jasa Pinjaman Online Yang Menjamur


Namanya juga kebutuhan yang mendesak, pastinya kita juga menginginkan dana yang cepat juga. Kalau dulu kita butuh pinjaman, harus pergi mencari ke tempat peminjaman seperti bank, koperasi, atau seseorang yang dianggap bisa memberikan pinjaman. Namun jaman sudah berkembang, teknologi pun ikut berkembang termasuk di mana kita bisa meminjam sejumlah dana hanya lewat smartphone saja melalui layanan pinjaman online.

Banyak yang tergiur dengan aplikasi pinjaman online karena lebih mudah dan tidak memerlukan jaminan karena biasanya pinjaman bersifat jangka pendek. Prosesnya yang cepat juga membuat masyarakat yang sedang membutuhkan dana mendesak tanpa pikir panjang menggunakan layanan pinjaman online tersebut.

📌 Terlanjur Basah Kena Jeratan Pinjol

Pernah dihubungi orang tak dikenal melalui telepon atau wa untuk menagih pinjaman teman? Saya pernah. Sempat heran juga kok tiba-tiba saya dimasukkan ke sebuah whatsapp grup. Lalu di sana dibeberkan hutang yang tertunggak beserta data-data miliknya termasuk foto KTP dan foto diri.

Awalnya saya agak marah, kenapa nomor telepon saya dijadikan jaminan teman pada layanan pinjaman online apalagi saya juga diminta untuk bertanggungjawab dan menyampaikan pesan untuk teman saya itu agar segera melunasi pinjamannya. Ternyata bukan hanya nomor saya saja yang dihubungi, tetapi nomor teman yang lain juga sempat diteror.

Iba juga melihat seorang teman bisa terjerat pinjol seperti ini. Memang usahanya sedang mengalami keterpurukan, mungkin dia membutuhkan dana agar bisa menjalankan usahanya lagi. Tapi, kok kasihan juga kalau sampai dipermalukan seperti itu apalagi sampai dia stres dan pernah berniat untuk mengambil jalan pintas. 

Gak cuma satu atau dua orang saja yang mengalami kejadian seperti ini karena pinjaman online. Kebanyakan korbannya yang saya kenal adalah perempuan, gimana gak sedih coba dengarnya. Mereka ini biasanya tergoda karena kebutuhan mendesak lalu ada penawaran melalui whatsapp atau SMS. Dengan iming-iming tanpa syarat apapun dana bisa langsung cair saat itu juga yang ditransfer ke rekening.

Yang paling mengerikan ternyata semua data yang ada di ponsel peminam bisa diakses oleh pengelola Pinjol tersebut. Pantaslah ada data nomor telepon dan nama saya sehingga bisa menghubungi saya.

📌 Ingat! Pinjaman Online (Pinjol) Itu Ilegal

Tau gak sih Pinjaman Online atau Pinjol yang marak beredar itu ilegal? Mereka itu bekerja tanpa izin dan tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Pinjol niatnya sih bantu masyarakat tapi yang ada malah melakukan penipuan dan menjerat korbannya. Memang sih pinjaman yang diberikan sekitar ratusan ribu sampai sejutaan gitu tapi bunganya itu yang sangat tidak masuk akal. 

Biasanya sih orang yang meminjam tidak berpikir panjang sebelumnya ketika ada kebutuhan mendesak. Tapi, kalau sudah dipermalukan gimana dong? Mereka pun akan meminjam lagi melalui Pinjol lain dan terjadilah gali lubang tutup lubang.

Identitas Pinjol juga kebanyakan tidak jelas sehingga sulit untuk dilacak keberadaannya. Masyarakat juga banyak yang tidak mengerti dan memberikan akses data pribadinya secara bebas yang tercatat dalam ponsel.

Trus gimana jika ada yang membutuhkan pendanaan atau pinjaman tapi menggunakan Pinjol itu ilegal, mereka harus mengajukan pinjaman kemana?



Kenalan Dengan Fintech Pendanaan Bersama Yang Legal


Nah, Fintech adalah salah satu layanan pendanaan legal untuk masyarakat yang sedang membutuhkan dana.  Banyak yang mengira kalau Pinjol dan Fintech ini sama, padahal berbeda. Bedanya di mana? Pinjol adalah layanan pinjaman online ilegal sedangkan Fintech ini legal.

Financial Technology atau biasa disebut dengan Fintech adalah inovasi yang dikembangkan oleh jasa keuangan dengan bantuan teknologi yang modern dengan tujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengembangkan dana maupun memberikan pinjaman dana.

Pada Fintech Pendanaan Bersama atau Peer to Peer Lending di sini akan dipertemukan antara peminjam (borrower) dan pemberi dana (lender). Peminjam bisa mendapatkan dana yang dibutuhkan dari pada pemberi dana. Sedangkan pemberi dana akan mendapatkan imbal hasil dari dana yang sudah disetorkan tersebut.

📌 Ciri-ciri Fintech Legal

Untuk mengenali pinjaman online terbaik cirinya adalah pasti sudah terdaftar di OJK sehingga harus mengikuti aturan dari OJK. Kita pun bisa memeriksanya melalui website OJK untuk memastikan kelegalannya.

Informasi Fintech juga jelas serta tidak ditutup-tutupi mulai dari kontak, data hingga aturan biaya pinjaman serta hal lainnya yang berhubungan dengan pendanaan maupun pinjaman.

Yang paling jelas perbedaannya Fintech dan Pinjol adalah ada pada cara penagihan yang harus sesuai aturan dan persyaratannya yang sudah ditentukan oleh AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia). 

Jadi gak ada lagi teror meneror kontak di telepon peminjam lagi, karena Fintech tidak diperkenankan mengakses kontak dan data lain yang ada di ponsel. Fintech hanya diizinkan mengakses CAMILAN yaitu Camera, Microfont dan Location peminjam saja.


Berani Meminjam Berani Bertanggung Jawab


Adanya layanan Fintech memang memudahkan masyarakat tetapi perlu diingat saat mengajukan pinjaman harus dipastikan terlebih dahulu apakah kita mampu untuk membayarnya atau tidak. Pinjaman yang diajukan jangan pernah digunakan untuk kebutuhan konsumtif dan yang terakhir adalah disiplin dalam membayar cicilan tepat waktu supaya menghindari gagal bayar yang bisa mempengaruhi score credit seseorang. 

Riwayat kredit atau score credit yaitu rekam jejak pinjaman dana yang sudah dilakukan. Jadi jejak pinjaman kita ini ter-record lho baik di bank maupun layanan pinjaman lainnya. 

Untuk menghindari kredit macet, kita juga perlu mempunyai perencanaan keuangan yang baik. 


beda pinjol dan fintech



Kesimpulan


Ingat! Pinjol dan Fintech itu berbeda. Pinjol layanan pinjaman ilegal sedangkan Fintech layanan pinjaman legal. Semoga kaum wanita gak ada lagi yang terjebak oleh layanan pinjaman online ilegal. Yuk, belajar untuk mengerti literasi keuangan, apalagi mayoritas wanita yang mengelola keuangan keluarganya. Boleh-boleh aja kok butuh dana untuk mengembangkan usaha atau kebutuhan mendesak, asalkan memilih pinjaman online terbaik dan sesuaikan dengan kemampuan.